Tingkatkan Kapasitas, Pegawai Lapas Permisan Nusakambangan Ikuti Bimbingan Teknis Smart Prison

    Tingkatkan Kapasitas, Pegawai Lapas Permisan Nusakambangan Ikuti Bimbingan Teknis Smart Prison
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Tingkatkan kapasitas dan kemampuan pegawai Lapas Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ikuti bimbingan teknis smart prison, Selasa (13/12/2022). Menghadapi era digital yang semakin maju, Pemasyarakatan selalu berusaha mengikuti kemajuan zaman yang ada era saat ini. 

    Melalui pembangunan Lapas yang baru di Nusakambangan Ditjenpas sedang menggagas projek "Smart Prison" yang berbasis TI. Harapannya projek ini bisa menyelesaikan permasalahan di Lapas, seperti pembuatan Door management, Behavior Analysis (Analisa Perilaku) Narapidana yang terintegrasi dengan SDP serta pengawasan yang berfokus menggunakan cctv.

    Untuk mengelola dan menggunakan perangkat TI tersebut tentunya membutuhkan SDM yang mumpuni. Karenanya Ditjenpas mengadakan pelatihan bagi para pegawai UPT se-Nusakambangan. Kegiatan ini dibuka oleh Kalapas Batu, I Putu Murdiana ini terselenggara berkat kerjasama dengan vendor PT. Maximus Teknologi Indonesia.

    "Manfaatkan kegiatan ini untuk dapat menyerap ilmu yang diberikan, sehingga nantinya bisa diterapkan dilapangan, " tandas Putu sembari membuka kegiatan yang berlangsung tanggal 12-13 Desember 2022 di Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan.

    Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh perwakilan pegawai Lapas Permisan. Harapannya ilmu yang didapat bisa diterapkan di Lapas Permisan Nusakambangan.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami