Tangkal Peredaran Narkoba,  Ditpolairud Polda Kalteng Antisipasi Melalui Imbauan. 

    Tangkal Peredaran Narkoba,  Ditpolairud Polda Kalteng Antisipasi Melalui Imbauan. 

    KOTAWARINGIN BARAT - Ditpolairud Polda Kalteng melalui Markas Unit (Marnit) Pendulangan Antisipasi peredaran narkoba dengan pendekatan imbauan terhadap masyarakat, Desa Kumpai Batu Bawah, Kabupaten  Kotawaringin Barat (Kobar) pada Sabtu (30/07/2022)  Siang.

    Peredaran Narkoba sungguh mengkhawatirkan mengingat perkembanganya memunculkan berbagai varian baru dengan jenis yang berbeda namun menyerupai Narkoba yang pernah ada. 

    Adapun jenis salah satu jenisnya adalah New Psychoactive Substances (NPS) yang mana  Para pembuatnya menggantikan bahan kimia dengan bahan kimia jenis baru dengan tujuan untuk lepas dari ancaman hukuman.

    Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa'Ludin Tambunan S.I.K., M.H., melalui Ka Marnit Pendulangan Bripka Takdir A, md mengatakan, "Dengan maraknya Kasus-kasus narkoba yang pernah terjadi membuat kami merasa sangat prihatin, oleh karena itu kami terus mengingatkan melalui imbauan kepada masyarakat agar menjauihi diri dari bahaya narkoba".

    Akibat jangka pendek dari penggunaan NPS diantaranya psikosis akut, kejang-kejang serta berpotensi perkembangan ketergantungan dan dalam jangka panjang berakibat komplikasi psikiatrik, paranoid, halusinasi dan kecemasan.

    "Pendekatan kontekstual juga kami terapkan dengan memberikan wawasan mengenai narkoba agar masyarakat lebih memahami akan bahaya narkoba", ucap Takdir. 

    kotawaringin barat
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Lokasi Pembangunan Mako Ditpolairud...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polsek Sukadana Awasi Proses Pungut dan Hitung Suara Pilkada Serentak di Lima TPS Desa Ciparigi

    Ikuti Kami