Kejagung RI Periksa 1 Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

    Kejagung RI Periksa 1 Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

    JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) mengusut kasus korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019. Kejagung RI hari ini memeriksa 1 orang saksi 

    Saksi yang diperiksa yaitu FS selaku Group Head Pengelolaan PT Pelabuhan Indonesia (persero), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM, " kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (5/6/2023).

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019, " pungkasnya.(Jon)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Laksanakan Giat Pam Wisata Pantai untuk Antisipasi Kejadian Gakumtibmas
    Kapolres Sumedang dan Pj. Bupati Sumedang Lepas 432 Jemaah Haji Gelombang I yang tergabung dalam Kloter 8 Asal Kab. Sumedang tahun 1445 H / 2024 M

    Ikuti Kami